“Realisasi pendapatan tahun 2024 tercatat mencapai Rp1,95 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,80 triliun. Ini menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah,” tuturnya.
Kendati demikian, Fraksi PKS juga memberikan catatan terhadap penyerapan anggaran yang dinilai belum optimal.
“Peningkatan pendapatan harus diiringi dengan peningkatan serapan anggaran. Penyerapan yang rendah dapat memicu munculnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang besar, dan ini perlu diantisipasi agar tidak menjadi hambatan pembangunan di tahun berikutnya,” ujar Sidqon.
Baca Juga:Warga Randumuktiwaren Laporkan Dugaan Korupsi Aset Desa ke Kejaksaan, Minta Penyelidikan Cepat!Sambut Libur Sekolah, Desa Wisata Pandansari Batang Tawarkan Paket Alam dan Edukasi Seru!
Fraksi PKS juga berharap agar kinerja pengelolaan APBD tahun 2024 dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan efektivitas program daerah di masa mendatang.
Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Batang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun mereka sepakat bahwa pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.