PEKALONGAN.ID,KOTAPEKALONGAN – Dalam rangka menyempurnakan penyusunan Standar Pelayanan di lingkup kerjanya, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan public hearing pada Rabu (18/6/2025).
Forum ini berlangsung di aula Dinas Kesehatan dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat serta pengguna layanan kesehatan dari berbagai latar belakang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dr. Slamet Budiyanto, SKM, SE, M.Kes menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Pemkot Pekalongan Tegaskan Komitmen Sediakan Hunian Layak Bagi MBR dan ASNSMANSA CUP 1 2025 Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Basket Nasional dari Pekalongan Raya
“Kami ingin mendengarkan secara langsung pendapat, masukan, maupun kritik dari masyarakat selaku pengguna layanan. Ini penting agar standar pelayanan yang sedang kami susun benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Pekalongan,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, peserta diajak untuk berdialog dan memberi umpan balik terhadap berbagai aspek layanan kesehatan, seperti kecepatan pelayanan, kemudahan akses, serta tingkat kepuasan pengguna selama ini.
Dinas Kesehatan juga memaparkan draft awal Standar Pelayanan yang tengah dalam proses penyusunan. Peserta diberi kesempatan untuk menanggapi dan mengajukan saran penyempurnaan secara terbuka dan konstruktif.
Melalui kegiatan ini, Slamet Budiyanto berharap dapat merumuskan standar pelayanan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, SE, S.Ag, MM memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dalam menyempurnakan penyusunan Standar Pelayanan. Salah satu bentuk nyata dari upaya ini adalah penyelenggaraan public hearing pelayanan kesehatan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Dinas Kesehatan setempat.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini. Melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam penyusunan standar pelayanan adalah langkah cerdas untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” tutur Hj. Balgis.
Menurutnya, kegiatan semacam ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kualitas. Ia berharap, hasil dari public hearing ini dapat menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menyeluruh.