Pemkot Pekalongan Tegaskan Komitmen Sediakan Hunian Layak Bagi MBR dan ASN

Sediakan Hunian Layak Bagi MBR dan ASN Lewat Penandatanganan Nota Kesepakatan
KOMITMEN - Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab SE, SAg, MM menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan, yang digelar pada Jumat (20/6/2025) di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
0 Komentar

PEKALONGAN.ID,SEMARANG – Pemerintah Kota Pekalongan menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan, yang digelar pada Jumat (20/6/2025) di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Acara strategis ini melibatkan seluruh pemerintah daerah se-Jawa Tengah dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta jajaran dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Dari Kota Pekalongan, turut hadir Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab SE, SAg, MM, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk nyata kesungguhan Pemkot dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan dan kelayakan rumah bagi warganya.

Baca Juga:SMANSA CUP 1 2025 Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Basket Nasional dari Pekalongan RayaDinsos P2KB Kota Pekalongan Tekan Masalah Remaja Lewat Sosialisasi PIK-R Sekolah 2025

“Alhamdulillah, malam ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dihadiri langsung oleh Kementerian PKP dan Bapak Gubernur. Harapannya, masyarakat Kota Pekalongan bisa mendapatkan rumah yang layak dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Balgis menyampaikan bahwa Kota Pekalongan saat ini dihadapkan pada dua tantangan besar dalam sektor perumahan. Pertama, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Kedua, tidak sedikit pula yang sudah memiliki rumah, namun kondisinya tidak layak huni.

“Setelah penandatanganan ini, kami akan melakukan pendataan secara menyeluruh untuk memastikan siapa saja yang membutuhkan bantuan. Semoga langkah ini dapat mempercepat pemenuhan hunian yang layak bagi masyarakat,” imbuhnya.

Nota kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi fondasi dalam menyinergikan data, program, dan kebijakan lintas sektor guna mewujudkan target pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan di Indonesia. (dur)

0 Komentar