Arsul Sani, Dari Pekalongan untuk Keadilan Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani, Dari Pekalongan untuk Keadilan Mahkamah Konstitusi
Arsul Sani, Dari Pekalongan untuk Keadilan Mahkamah Konstitusi/ screenshoot google.com
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.CO.ID – Nama Arsul Sani seorang putra daerah asal Pekalongan yang mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang mengikuti perkembangan hukum dan politik nasional.

Sosoknya dikenal sebagai seorang politisi santun, intelektual hukum, dan tokoh publik yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan konstitusi.

Lahir di kota batik, Pekalongan, Arsul Sani membuktikan bahwa putra daerah juga mampu berkiprah di panggung nasional, bahkan hingga menduduki jabatan terhormat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Baca Juga:Influencer Terkenal di Pekalongan, Wajah Digital Kota Batik yang MenduniaPastikan Kesehatan Gratis Maksimal, Bupati Pekalongan Sidak RSUD Kraton: Semua Kelas Wajib Pakai AC!

Awal Karier dan Latar Belakang Pendidikan

Arsul Sani lahir pada 7 Januari 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia mengenyam pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI), salah satu kampus terbaik di tanah air.

Setelah menyelesaikan studi sarjana hukumnya, ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, termasuk mendapatkan gelar Master of Laws (LL.M) dari University of Essex, Inggris.

Pendidikan inilah yang kemudian membentuknya menjadi sosok yang berpandangan luas, kritis, dan memiliki perspektif internasional dalam melihat hukum dan keadilan.

Kiprah Sebagai Advokat dan Aktivis

Sebelum terjun ke dunia politik, Arsul Sani sudah terlebih dahulu dikenal sebagai advokat dan aktivis hukum. Ia aktif dalam berbagai organisasi profesi, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan kerap memberikan pendapat hukum dalam berbagai isu nasional.

Sikapnya yang lugas dan argumentatif, namun tetap santun, membuatnya disegani baik di kalangan praktisi hukum maupun masyarakat luas.

Karier Politik Bersama PPP

Karier politik Arsul Sani menanjak ketika ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Jawa Tengah.

Di Senayan, ia tidak hanya menjadi legislator biasa, tetapi juga dipercaya untuk duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Baca Juga:Meriah! SDN 1 Tanjungmojo Gelar Karya, Pentas Seni, hingga Market Day di Acara Pelepasan Siswa!Perkuat Pembinaan Agama, Rutan Pekalongan Teken PKS dengan LDNU, Bentuk WBP Berakhlak!

Selama menjabat, Arsul Sani dikenal aktif menyuarakan reformasi hukum, penguatan lembaga peradilan, serta menjembatani kepentingan publik dengan pemerintah. Ia juga menjadi salah satu inisiator dalam pembahasan berbagai undang-undang penting, termasuk yang menyangkut revisi KUHP dan UU ITE.

0 Komentar