PEKALONGAN.ID, KOTAPEKALONGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan kembali menghadirkan inovasi layanan publik yang mempermudah masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan bayi baru lahir. Program terbaru yang diberi nama RAMAH (Registrasi Akta Mudah, Antar sampai rumaH) memungkinkan orang tua mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga kepesertaan BPJS Kesehatan bayi baru lahir dalam satu layanan terpadu yang praktis dan langsung diantar ke rumah tanpa biaya tambahan.
“RAMAH adalah layanan satu pintu untuk memudahkan keluarga pasien dalam mengurus dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan bayi langsung dari rumah sakit,” ucap Direktur RSUD Bendan dr H Dwi Heri Wibawa M.Kes yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Program ini diluncurkan sebagai respon terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat. Banyak orang tua belum memahami pentingnya mendaftarkan bayi maksimal 28 hari setelah lahir agar tetap mendapatkan hak atas layanan BPJS. Sering kali, keterlambatan ini disebabkan oleh rumitnya proses administrasi yang mengharuskan keluarga pasien bolak-balik ke berbagai instansi.
Baca Juga:Gandeng BI Tegal, Pemkot Pekalongan Dorong Profesionalisme IKM Batik Lewat Aplikasi SIAPIKKopena Luncurkan KopenaGo, Gandeng Muamalat untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Syariah
“Tidak sedikit pasien yang kebingungan karena harus ke Disdukcapil, BPJS, lalu kembali ke rumah sakit. Waktunya sempit dan sering terlambat,” ujarnya, yang didampingi Kasubag Keuangan, Mukhsin Hadi, SE, M.Si.
Melalui layanan RAMAH, seluruh proses mulai dari penerbitan akta kelahiran, KK, KIA, hingga aktivasi kepesertaan BPJS bayi dilakukan secara otomatis sejak bayi lahir di RSUD Bendan. Semua dokumen akan diproses bersamaan dan diantarkan langsung ke alamat orang tua tanpa pungutan biaya.
Data RSUD Bendan mencatat, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 453 pendaftaran BPJS bayi baru lahir dan 137 penerbitan akta kelahiran, menandakan masih adanya ketimpangan dalam pemahaman dan kelengkapan administrasi. RAMAH hadir untuk menutup celah tersebut dan menyinkronkan data antara RSUD, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Bendan menegaskan, program RAMAH tidak hanya mempermudah layanan, namun juga menjamin hak anak atas perlindungan kesehatan sejak hari pertama kelahiran.