BREAKING! Masa Jabatan BPD Kendal Resmi 8 Tahun: 1.729 Anggota Dikukuhkan, Bisa Dipilih Lagi!

BREAKING! Masa Jabatan BPD Kendal Resmi 8 Tahun: 1.729 Anggota Dikukuhkan, Bisa Dipilih Lagi!
ACHMAD ZAENURI PENGUKUHAN - Seribu lebih Anggota BPD Kabupaten Kendal dikukuhkan di Sport Centre Kendal.
0 Komentar

“Hal ini bertujuan untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar,” ungkap Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Sugiyarto. Ia menambahkan, BPD harus mampu menjadi lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat desa dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.

0 Komentar