Drama Bule Iran di Pasar Limpung Batang: Dikira Hipnotis, Nyaris Diamuk Warga Akibat Salah Paham Bahasa!

Drama Bule Iran di Pasar Limpung Batang: Dikira Hipnotis, Nyaris Diamuk Warga Akibat Salah Paham Bahasa!
M. DHIA THUFAIL DIDAMAIKAN - Petugas Sat Reskrim Polres Batang (tengah) saat melakukan proses pendamaian pada bule asal Iran yang menjadi bulan bulanan di Pasar Limpung.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Suasana tegang sempat menyelimuti Pasar Limpung, Kabupaten Batang, pada Kamis (26/6/2025) siang. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial Ali (nama samaran) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah dikira melakukan aksi hipnotis. Beruntung, insiden ini segera diredam setelah aparat kepolisian turun tangan mengamankan Ali.

Menurut Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi, tuduhan terhadap Ali tidak terbukti. Kejadian ini murni kesalahpahaman yang dipicu kendala bahasa saat Ali bertransaksi di salah satu toko di pasar tersebut.

“Dia sedang melakukan perjalanan wisata bersama keluarganya di Pulau Jawa, usai liburan dari Bali. Kebetulan saat perjalanan dari Jakarta menuju Semarang menggunakan mobil, dia diminta istrinya membeli tisu dan mampir ke Pasar Limpung,” jelas Imam saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:3 Minuman Jadul Pekalongan, Ada Kopi Legendarisnya Lohh!SMA Favorit di Pekalongan, yang Pertama Ada Nilai UTBK Tertinggi Kedua Di Jawa Tengah

Insiden bermula ketika Ali, yang berniat membeli tisu, membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu dan meminta kembalian dalam bentuk recehan. Karena sulit berkomunikasi, Ali hanya menunjuk ke arah laci kasir untuk menjelaskan maksudnya. Gerakan inilah yang justru menimbulkan kecurigaan.

“Kasir yang tidak memahami maksud Ali menduga terjadi hal yang tidak biasa. Dugaan ini diperkuat oleh trauma warga sekitar karena pernah terjadi kasus hipnotis di lokasi yang sama beberapa tahun lalu,” ujar Imam.

Kecurigaan itu menyebar cepat dan memicu reaksi spontan warga. Ali sempat didorong dan dikerubungi sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan pasar.

Mendapat laporan, aparat Polres Batang segera menuju lokasi. Setelah diperiksa, dokumen keimigrasian Ali dinyatakan lengkap dan sah. “Yang bersangkutan adalah turis yang sedang berlibur, bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan,” tegas Imam.

Ali, yang memilih untuk tidak melaporkan insiden ini, menyatakan pemaafan dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanan liburannya ke Semarang. “Beliau menyampaikan bahwa kedatangannya ke Indonesia adalah untuk berlibur, dan tidak ingin membuat masalah. Ia sudah memaafkan dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke Semarang,” kata Imam.

Polres Batang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Imam menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap dugaan tindak kejahatan melalui prosedur hukum yang berlaku.

0 Komentar