RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mencatat adanya penurunan jumlah pemilih. Dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU Batang, Selasa (2/7/2025), total pemilih ditetapkan sebanyak 620.429 orang. Angka ini turun 266 pemilih dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang mencapai 620.695.
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penambahan 1.669 pemilih baru, penghapusan 1.935 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta 2.549 perbaikan data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Batang menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih, terutama di luar tahapan pemilu.
“Kami melakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan data dari Kemendagri melalui Disdukcapil, serta masukan dari Bawaslu. Pemutakhiran dilakukan berkelanjutan agar data pemilih selalu valid,” ujarnya.
Baca Juga:Miris! Damkar Pekalongan Kewalahan Tangani Sarang Tawon & Ular, SDM Rescue Minim Terkendala!Ini Dia Wisata Viral di Pekalongan Untukmu dan Keluargamu Menghabiskan Waktu dengan Seru!
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder penting seperti Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenag, Lapas Kelas IIB Batang, dan perwakilan partai politik.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan mereka. Contohnya seperti perpindahan domisili, meninggal dunia, atau perubahan status TNI/Polri, agar dapat tercatat secara akurat.
“KPU membuka layanan informasi dan pelaporan secara langsung maupun daring. Masyarakat bisa melapor melalui kanal resmi kami,” ujarnya.
PDPB merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga integritas pemilu, memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan mendatang.