Bambang menjelaskan, Pemkot telah membangun berbagai infrastruktur proteksi pantai sebelumnya, namun kini tak lagi efektif karena tergerus gelombang dan land subsidence.
“Dengan breakwater ini, kami berharap abrasi bisa ditekan dan terjadi perubahan pada perilaku pantai serta pola sedimentasi, terutama di sebelah barat Krematorium. Ini solusi jangka panjang yang juga mempertimbangkan faktor land subsidence, berkat perencanaan matang dari para ahli ITB dan Undip,” terangnya.
Meskipun aset fisik breakwater kemungkinan akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena dibangun di wilayah kewenangan provinsi, Pemkot Pekalongan tetap akan merasakan manfaat langsung.
Baca Juga:Satpol PP Layangkan SP II ke Tempat Karaoke "Kucing-kucingan" di Sigandu Batang, Siap Bongkar Paksa! Rancangan Perubahan APBD Pekalongan 2025 Program Makan Bergizi & Persampahan Jadi Prioritas!
“Kami paham ruang laut adalah kewenangan provinsi, tapi manfaatnya jelas untuk warga Pekalongan. Yang penting, abrasi bisa ditekan, ekosistem pesisir pulih, dan masyarakat lebih terlindungi,” pungkasnya.