Bendung Gerak Tirto Terkendala! Pemilik Tanah Musnah Tolak Harga Apresial, Minta Naik Jauh Lebih Tinggi!

Bendung Gerak Tirto Terkendala! Pemilik Tanah Musnah Tolak Harga Apresial, Minta Naik Jauh Lebih Tinggi!
Istimewa ROB - Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah melakukan penanganan banjir Rob dengan membangun Bendung gerak.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Proyek pembangunan Bendung Gerak penanganan banjir rob di Tirto, Kabupaten Pekalongan, menghadapi kendala. Sejumlah pemilik tanah musnah yang lahannya akan digunakan untuk proyek tersebut menolak harga yang ditetapkan tim apresial. Pemilik lahan seluas hampir tiga hektar itu meminta harga dinaikkan secara signifikan.

Diketahui, total tanah musnah yang menjadi lahan proyek bendung gerak adalah seluas 2,3 hektar, terdiri dari 20 bidang tanah milik enam orang. Sementara kebutuhan untuk Bendung Gerak sekitar 2 hektar di luar tanah musnah akan masuk dalam tahap pembebasan selanjutnya.

Sekretaris DPU PR Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, pada Kamis (10/7/2025) menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan terus berlangsung. Namun, ia mengakui adanya kendala.

Baca Juga:Inovasi Pemkab Batang, Program Sambang Desa Jemput Bola Layanan Publik dan Serap Aspirasi Warga!  Lapas Pekalongan Gelar Tes Urine, Semua Pegawai & WBP Negatif Narkoba, Perangi Peredaran Narkotika!  

“Setelah kajian appraisal ini selesai tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil appraisal dan itu sudah semua. Namun untuk saat ini ada kendala yaitu pemilik lahan yang dinyatakan masuk tanah musnah belum mau menerima harga yang sudah ditentukan oleh Appraisal yaitu Rp 29,5 ribu per meter,” katanya.

Budi menjelaskan, awalnya pemilik meminta harga Rp400 ribu per meter, kemudian turun menjadi Rp60 ribu per meter. Sementara tim Appraisal, setelah melalui berbagai pertimbangan dan analisa, menetapkan angka Rp29,5 ribu per meter.

“Dalam waktu dekat ini kita akan bahas lagi agar lahan secepatnya. Sedangkan untuk harga bukan tanah musnah sudah ditentukan, dan mereka sudah sepakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, tahapan pembebasan lahan untuk proyek bendung gerak Sungai Bremi-Meduri mendekati progres baru. Proses penilaian (appraisal) terhadap tanah musnah telah rampung, dengan taksiran pemilik lahan akan mendapat kerahiman Rp29,5 ribu per meter.

Kabar ini didapat dari laporan petugas appraisal (dari Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan) kepada DPRD dalam rapat koordinasi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, berpendapat bahwa nilai Rp29,5 ribu per meter sudah layak untuk kategori tanah musnah (tanah tak berwujud karena terendam rob dan sudah berubah menjadi perairan). “Menurut saya nilai segitu sudah bagus,” ujarnya.

Sumar menyebutkan, jika semua pemilik tanah sepakat, maka tinggal menunggu proses tanda tangan dan pembayaran.

0 Komentar