RPJMD Kendal 2025-2029 Disepakati! Bupati & DPRD Targetkan Jawab Tantangan Pembangunan Daerah

RPJMD Kendal 2025-2029 Disepakati! Bupati & DPRD Targetkan Jawab Tantangan Pembangunan Daerah
ACHMAD ZAENURI PARIPURNA - DRPD Kendal gelar rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Kendal, Kamis 9 Juli 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Setelah melalui sejumlah pembahasan berjenjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 akhirnya disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD Kendal. Dokumen ini diharapkan menjadi arah pembangunan daerah yang mampu menjawab berbagai tantangan strategis selama lima tahun ke depan.

Raperda RPJMD ini disetujui bersama melalui Rapat Paripurna DPRD Kendal yang dipimpin Wakil Ketua I, Bagus Bimo Alit, Kamis (10/7/2025). Rapat juga dihadiri unsur Pimpinan DPRD lain, anggota DPRD, Bupati Kendal, Forkopimda, Pj Sekda, pimpinan OPD, dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, mengatakan bahwa RPJMD 2025-2029 telah disampaikan kepada Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna 26 Mei 2025 lalu. Selanjutnya, dokumen ini telah melalui pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus I DPRD.

Baca Juga:DPD ABI & FKUB Pekalongan Perkuat Kerukunan Umat Beragama Lewat Silaturahmi Kebangsaan!Kapasitas Sekdes Jadi Ujung Tombak Administrasi Desa, Pemkab Kendal Gelar Seminar Peningkatan!

“Dengan telah disampaikannya laporan Panitia Khusus I yang berisi catatan, kesimpulan, serta rekomendasi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, maka Pansus I telah menyatakan menerima dan menyetujui untuk dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kendal,” kata Bimo.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD. Ia juga menekankan pentingnya dokumen perencanaan ini sebagai arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Masukan dan saran konstruktif dari DPRD sangat penting untuk memastikan RPJMD ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada kepentingan umum, termasuk kelompok rentan dan marginal,” kata Bupati Kendal.

Ia juga berharap rekomendasi dari DPRD dapat memberikan nilai aplikatif dalam pelaksanaan RPJMD, khususnya terkait alokasi anggaran, prioritas program, serta indikator kinerja yang terukur.

RPJMD Kabupaten Kendal 2025–2029 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan strategis pembangunan, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup. Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menyusun program dan kegiatan prioritas pembangunan yang terukur dan akuntabel.

Rampungnya pembahasan raperda ini juga diapresiasi anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dian Alfat Muchammad. Menurutnya, hasil kerja Panitia Khusus I ini perlu didukung agar selekasnya ditetapkan sebagai Perda dan dilaksanakan oleh Bupati.

0 Komentar