RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Dalam upaya memberikan advokasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kendal siap mendorong pembentukan Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal. Komitmen ini ditegaskan saat MHH menggelar Seminar Pendidikan Paralegal, Sabtu (12/7/2025) di Gedung DPRD Kendal.
Kegiatan yang diinisiasi MHH PDM Kendal bersama Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Surya Keadilan ini diikuti total 60 peserta. Panitia menghadirkan tiga narasumber: Ketua MHH PDM dan YKBH Surya Keadilan Taufik Pandan Winoto (materi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu), Dosen FH Unissula Umar Ma’ruf (Peran dan Kedudukan Paralegal), serta Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin (Sistem Peradilan di Indonesia).
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, Ali Satiran, menyambut baik seminar paralegal ini dan berharap nantinya bisa berlanjut ke pelatihan dengan materi yang lebih luas. “Sehingga nanti teman-teman akan mengetahui secara jelas, untuk mengetahui hukum itu bagaimana dan seperti apa. Sehingga nantinya ke depan paralegal dapat memberikan bantuan kepada para advokat,” kata Ali.
Baca Juga:Komunitas-Komunitas di Pekalongan: Ruang Ekspresi, Edukasi, dan Aksi Sosial Anak MudaSudah Seperti di Kota-Kota Besar, Ini Dia 4 Restoran Fast Food Terkenal yang Ada di Pekalongan!
Apresiasi atas seminar ini juga disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando. Pihaknya berharap seminar pendidikan paralegal ini dapat memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat luas. “Karena kita negara hukum maka kita harus melek hukum. Jadi kegiatan ini sangat luar biasa,” ujarnya.
Ketua MHH PDM dan Ketua YKBH Surya Keadilan, Taufik Pandan Winoto, menyebut MHH PDM Kendal memiliki yayasan bantuan hukum YKBH Surya Keadilan dengan 17 advokat yang akan membantu memberikan bantuan secara gratis kepada masyarakat umum.
“Selama ini perjuangan dakwah kita adalah membantu masyarakat kita yang membutuhkan bantuan hukum gratis. Maka di sini kita juga akan merangkul paralegal, kita bentuk Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat di bidang hukum,” jelasnya.
Karena itu, Taufik berharap seminar pendidikan paralegal ini bisa memberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang bantuan hukum kepada para peserta. “Sehingga paralegal ini nantinya bisa membantu kita dalam penegakan hukum,” imbuhnya.
Tak cukup seminar, MHH PDM juga selanjutnya siap menghadirkan pelatihan paralegal sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai paralegal dalam pemberian bantuan hukum. “Saya tadi mengajarkan kepada semua paralegal agar dalam memberikan bantuan hukum diniatkan dengan ikhlas untuk membela hak warga yang dizalimi,” terangnya.