RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Proses penanganan rob di Kabupaten Pekalongan terus menjadi fokus perhatian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan akan kembali membahas sejauh mana progres penanganan tanah musnah yang akan dijadikan Bendung Gerak Sungai Bremi Meduri dalam Rapat Kerja (Raker) mendatang. Dalam Raker ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dihadirkan.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Pekalongan terus mengawal pembangunan Bendung Gerak di Desa Jetuksari, Kecamatan Tirto. Bendung Gerak untuk penanganan banjir rob ini membutuhkan sekitar lima hektare tanah, di mana hampir tiga hektare di antaranya masuk kategori tanah musnah dan pemiliknya akan diberikan uang ganti kerahiman.
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, menyampaikan bahwa DPRD terus mengawal pencegahan banjir rob di wilayah Pesisir Kecamatan Tirto. “Rencana tanggal 16 Juli 2025 mendatang akan kita bahas lagi sejauh mana progres pembebasan lahan untuk Bendung Gerak,” katanya.
Baca Juga:Seniman Batang Suarakan Aspirasi Politik: DKD & Kesbangpol Gelar Diskusi "Seni Bicara Politik"! Kompleks Pemakaman 'Kerkop', Saksi Bisu Era Kolonial di Kota Pekalongan
Dalam Rapat Kerja nanti, lanjut Sumar, akan dihadirkan perwakilan dari DPU Taru, Bagian Aset, Bapperida, BPN, serta Kecamatan dan Desa. Melalui Raker tersebut, progres dapat diketahui dan solusi bersama bisa dicari jika ada permasalahan.
Diharapkan, karena anggaran untuk pembebasan sudah tersedia, proses ini dapat selesai pada tahun 2025, sehingga pembangunan bisa berjalan tahun depan.
Sebelumnya, sejumlah pemilik lahan tanah musnah yang akan digunakan untuk pembangunan Bendung Gerak penanganan banjir rob menolak harga yang ditentukan tim appraisal. Tanah seluas hampir tiga hektare itu diminta oleh pemiliknya untuk dinaikkan harganya.
Total tanah musnah yang bakal menjadi lahan proyek Bendung Gerak adalah seluas 2,3 hektare, terdiri dari 20 bidang tanah milik 6 orang. Sementara kebutuhan untuk Bendung Gerak sekitar 2 hektare tidak termasuk tanah musnah akan masuk dalam pembebasan selanjutnya.
Sekretaris DPU PR Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, menyampaikan bahwa pembebasan lahan Pembangunan Bendung Gerak Penanganan banjir rob terus berlangsung, namun memang ada beberapa kendala dalam pembebasan lahan.
“Setelah kajian appraisal ini selesai tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil appraisal dan itu sudah semua. Namun untuk saat ini ada kendala yaitu pemilik lahan yang dinyatakan masuk tanah musnah belum mau menerima harga yang sudah ditentukan oleh appraisal yaitu Rp 29,5 ribu per meter,” katanya.