RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam upaya menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Exit Tol Setono, Polres Pekalongan Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolres. Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi memimpin langsung jalannya apel yang diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Satpol P3KP, serta instansi pendukung lainnya.
Hadir pula Dandim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, Danyon Brimob B Pekalongan Kompol Agung Hery Nugroho, jajaran Forkopimda, Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta perwakilan dari Jasa Raharja, PT KAI, dan Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Baca Juga:Laka Karambol di Tol Batang KM 353 Tewaskan 3 Orang, Diduga Sopir Pajero Mengantuk! Truk Minyak Sayur Terguling di Wiradesa Pekalongan: Warga Heboh Serbu Minyak Tumpah di Jalan!
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, apel tersebut menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama seluruh elemen dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Candi 2025 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas.
Kapolres menyampaikan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar akan menjadi salah satu fokus utama dalam operasi kali ini. Ia menyoroti maraknya aksi ugal-ugalan di kawasan Exit Tol Setono yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain dan mengganggu ketertiban umum. Pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk melakukan penertiban secara intensif di lokasi-lokasi rawan pelanggaran.
Selain menyoroti balap liar, operasi ini juga menyasar sejumlah pelanggaran lain yang kerap terjadi di jalan raya:
- Pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.