RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan anggaran perubahan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kemarin.
Azmi menekankan bahwa DPRD mendukung penuh berbagai program prioritas, namun pelaksanaannya harus disertai perencanaan matang dan pengawasan ketat. Salah satu poin utama yang disampaikan Azmi adalah perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang menantang, Pemkot harus mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan demi menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Kami melihat ada penurunan pada beberapa pos pajak daerah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta beberapa sumber pendapatan lainnya. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” terang Azmi.
Baca Juga:Janji Terbayar! Seragam Gratis Faiz-Suyono Dibagikan, 20 Ribu Siswa Batang & UMKM Panen Rezeki!Terobosan! 2 TPS3R Pekalongan Kini Punya Incinerator 1 Ton per Jam, Siap Atasi Darurat Sampah!
Ia menjelaskan, turunnya pendapatan dari BPHTB salah satunya disebabkan belum optimalnya formulasi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai belum merata. Pihaknya meminta Pemkot Pekalongan segera melakukan identifikasi mendalam agar proses administratif dapat lebih cepat dan transparan.
Selain isu PAD, Azmi juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah, yang dinilainya sangat mendesak. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan anggaran ideal untuk menangani produksi sampah di Kota Pekalongan mencapai Rp50 miliar, namun dalam perubahan APBD 2025 baru dialokasikan sekitar Rp23 miliar.
“Angka ini tentu belum cukup untuk meng-cover seluruh produksi sampah di Kota Pekalongan. Maka, kami di DPRD akan mengawal pelaksanaan program ini secara ketat. Jangan sampai ketika Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu kembali ditutup operasionalnya pada November 2025, kita belum memiliki infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, sehingga menimbulkan tumpukan sampah di jalanan. Ini jelas tidak kita inginkan,” tegas Azmi.
Ia mendorong Pemkot memperkuat partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah sampah, terutama dengan menyadarkan masyarakat bahwa penanganan sampah harus tuntas dari tingkat rumah tangga. Edukasi dan sosialisasi dinilai menjadi kunci keberhasilan.