BPJS Kendal Nonaktifkan 30.054 Peserta: Pemkab Upayakan Reaktivasi Imbas Verifikasi DTSEN Pusat!

BPJS Kendal Nonaktifkan 30.054 Peserta: Pemkab Upayakan Reaktivasi Imbas Verifikasi DTSEN Pusat!
ACHMAD ZAENURI REAKTIVASI - Pasca penghapusan data 30.054 peserta BPJS APBN, Kantor Dinsos Kendal banyak didatangi warga yang meminta akunnya kembai diaktivasi.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah berupaya keras memfasilitasi 30.054 warganya yang terhapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Harapannya, masalah ini segera bisa terselesaikan sehingga ribuan warga ini dapat kembali menikmati layanan kesehatan secara gratis.

Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha, membenarkan bahwa data kepesertaan BPJS PBI APBN untuk 30.057 warga Kabupaten Kendal telah terhapus atau dinonaktifkan, mengakibatkan mereka tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan gratis.

Menurut Muntoha, data PBI APBN di Kabupaten Kendal sesuai SK Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per 25 Mei 2025 mencapai 353.401 jiwa. Sementara itu, data yang terhapus atau dinonaktifkan adalah sebanyak 30.057 jiwa.

Baca Juga:Siswa Baru SMAN 2 Batang Antusias Pilih Ekstrakurikuler: Demo Ekskul Jadi Ajang Pengembang Diri!Dandim Pekalongan Motivasi 102 SPPI Angkatan 3: Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis!    

“Jadi yang dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan dengan skema PBI yang ditanggung pemerintah pusat di Kabupaten Kendal sebanyak 30.057 peserta. Sebelumnya iuran BPJS mereka ditanggung APBN,” kata Muntoha belum lama ini.

Dijelaskan Muntoha, penonaktifan kepesertaan BPJS ini merupakan imbas dari hasil verifikasi faktual Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah pusat. Akibat penghapusan tersebut, kini 30.057 warga Kendal tak bisa lagi menggunakan layanan kesehatan secara gratis, meskipun mereka tergolong tak mampu.

Dinsos pun merasakan dampaknya, dengan banyak warga mendatangi kantor mereka untuk meminta pengajuan re-aktivasi BPJS PBI. “Jadi berdasarkan jumlah yang ada, banyak masyarakat yang datang ke Dinsos untuk minta di-reaktivasi,” terang Muntoha.

Dinsos berupaya merespons cepat keluhan masyarakat ini, memfasilitasi warga kurang mampu untuk meng-aktivasi kembali BPJS PBI mereka. “Kita upayakan, kita daftarkan kembali. Jika yang di non-aktifkan satu KK hanya satu kita daftarkan ke PBI APBN. Kalau seluruh KK di-nonaktifkan semua kita daftarkan ke Jamkesda, nanti yang mengeksekusi adalah Dinas Kesehatan. Kalau PBI APBN di kementerian,” jelasnya.

Muntoha berharap upaya yang dilakukan Pemkab Kendal ini bisa menjadi solusi, sehingga 30.054 warga ini bisa kembali menikmati layanan kesehatan gratis. Dinsos juga siap mengawal upaya ini sampai tuntas.

0 Komentar