Bus AKAP Serobot Trayek Lokal, Sopir Angkudes Batang Mengadu ke DPRD: Pendapatan Tinggal Rp20 Ribu!

Bus AKAP Serobot Trayek Lokal, Sopir Angkudes Batang Mengadu ke DPRD: Pendapatan Tinggal Rp20 Ribu!
M DHIA THUFAIL AUDIENSI - Sejumlah awak angkutan perdesaan saat menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Batang, Rabu (16/7/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Puluhan sopir angkutan perdesaan (angkudes) di Kabupaten Batang menyuarakan keresahan mereka kepada Komisi II DPRD Batang pada Rabu (16/7/2025). Mereka menuding sejumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menyerobot jalur trayek lokal yang selama ini menjadi ladang penghidupan mereka.

Khafidin, salah satu sopir angkudes trayek Pekalongan–Bandar, mengungkapkan bahwa praktik penyerobotan trayek sudah berlangsung tujuh tahun terakhir tanpa penindakan tegas. “Tahun 2018 dulu kami sudah demo besar-besaran. Waktu itu penindakan oleh Satlantas dan Dishub sempat dilakukan, tapi hanya sesekali. Sejak saat itu tidak ada lagi penegakan hukum terhadap bus-bus AKAP nakal,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Ia menyebut tiga PO besar, yaitu Laju Prima, Sinar Jaya, dan Agra Mas, sebagai pelaku utama pembentukan terminal bayangan di wilayah yang seharusnya menjadi jalur angkutan perdesaan. “Sekarang, pendapatan kami tinggal Rp15.000 – Rp20.000 per hari. Tidak cukup untuk hidup,” keluhnya.

Baca Juga:3 Kedai Kopi Pinggir Jalan yang Ada di Pekalongan, Tempat Nongkrong Asyik dengan Cita Rasa Khas Merakyat!Mahasiswa ITSNU Pekalongan Raih Sertifikasi Kompetensi Berstandar Nasional, Siap Bersaing di Dunia Kerja!  

Para sopir meminta agar bus-bus AKAP dikembalikan ke jalur aslinya, yaitu hanya naik-turun penumpang di terminal resmi. Mereka juga menolak praktik pengangkutan penumpang dari Jakarta yang langsung diantar ke kecamatan-kecamatan di Batang tanpa transit di terminal.

“Jangan mengangkut penumpang dari perempatan Grogolan atau langsung angkut ke Bandar. Kami ini sudah menunggu sejak jam 3 pagi di pangkalan tapi nggak dapat penumpang karena langsung disambar bus AKAP,” kata Khafidin.

Ketua Organda Batang, Suparno, menyatakan praktik terminal bayangan ini jelas merugikan pihak angkutan lokal. Ia mendesak Pemkab Batang, Dishub, dan Polres untuk bertindak tegas. “Kami menuntut hak kami yang sudah diambil alih oleh armada lain. Ini melanggar aturan! Pemerintah harus turun tangan,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Batang, Faturakhman, membenarkan adanya pelanggaran trayek oleh bus AKAP. Ia menegaskan bahwa Batang tidak memiliki terminal tipe A, sehingga seluruh pengangkutan dan penurunan penumpang antarprovinsi seharusnya hanya dilakukan di Terminal Tipe A Kota Pekalongan.

“Trayek Jakarta–Bandar itu tidak ada. Bus AKAP tidak boleh menurunkan penumpang sembarangan di Batang. Ini pelanggaran serius dan harus ditindak,” katanya. Pihaknya pun mendorong penegakan hukum dikembalikan seperti tahun 2018, termasuk pelaksanaan razia gabungan.

0 Komentar