“Dengan memperhatikan hal tersebut, maka Belanja di tahun 2026 diarahkan pada prioritas seperti, Pemenuhan mandatory spending, Penyediaan pelayanan dasar untuk memenuhi SPM, Pemenuhan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, Penyelesaian permasalahan dan isu strategis daerah, Mendorong pemulihan dan percepatan peningkatan ekonomi daerah, Pengembangan infrastruktur daerah, Peningkatan sarana prasarana Kesehatan, dan Pengembangan infrastruktur,” tandas Wabup.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menambahkan, dengan disepakatinya KUA PPAS, kini tinggal membahas nota keuangan APBD perubahan. Ia berharap akan ada peningkatan pendapatan dan belanja dalam rangka mencapai tujuan sesuai visi misi Bupati, yaitu Maju, Adil, dan Sejahtera. “Ini akan kami kontrol sesuai dengan visi misi yang disampaikan,” imbuhnya.