“Kami juga bersama Pemkot Pekalongan usulkan surat operasional pompa untuk ditambah. Yang tadinya dalam 24 jam hanya tiga jam, sekarang menjadi 12 jam, sehingga bisa mengurangi air rob yang masuk desa,” kata Budi.
Menanggapi tudingan pemerintah desa tidak responsif, Budi Harto menyatakan bahwa pemerintah desa selama ini responsif terhadap permasalahan dan pembangunan di desa. Bahkan, kata dia, foto pertama yang ada di surat terbuka itu sudah menjadi skala prioritas pembangunan di desanya pada anggaran dana desa kali ini.
Ditanya sikapnya atas surat terbuka itu, Budi Harto justru meresponsnya secara positif. Ia menganggapnya sebagai masukan dan kritik dari masyarakat agar persoalan di desanya bisa didengar oleh Pemerintah Jawa Tengah dan Pemkab Pekalongan.
Baca Juga:Cegah Stunting, Pemkot Pekalongan Ajak Dunia Usaha Lewat Program GENTING Jadi Orang Tua Asuh!Bantuan Beras DTKS Segera Cair di Kendal: Sasar 6.800 KK, Stok Bulog Aman Hingga Setahun!
Pasalnya, persoalan rob di desanya tidak mungkin bisa diselesaikan oleh pemerintah desa sendiri. Harus ada dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Pekalongan.
“Untuk mengatasi rob di sini dibutuhkan pembangunan bendung gerak Meduri-Bremi. Pembangunan bendung gerak ini Pemkab Pekalongan dan provinsi saja mungkin tak mampu, harus ada bantuan dari pemerintah pusat,” kata Budi.
Menurutnya, jika bendung gerak bisa dibangun maka persoalan rob di Desa Jeruksari akan bisa teratasi dengan lebih baik. “Belum lagi persoalan pembebasan tanah musnah yang rumit. Kami pemerintah desa tak mampu, pusat, provinsi dan kabupaten harus hadir di sini untuk mengatasi persoalan di Desa Jeruksari,” ujarnya.