PEKALONGAN.ID,KAJEN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menyatakan sikap menolak rencana pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah (5 hari sekolah) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Penolakan ini disampaikan berdasarkan, setelah melalui dua forum penting, yaitu rapat virtual bersama PWNU Jawa Tengah, PW RMI Jawa Tengah, PCNU se-Jawa Tengah, PC LP Ma’arif NU se-Jawa Tengah, dan PC RMI se-Jawa Tengah pada 2 Juli 2025, serta Rapat Pleno Harian Tanfidziyah dan Harian Syuriah PCNU Kabupaten Pekalongan bersama PC LP Ma’arif NU dan PC RMI Kabupaten Pekalongan pada 12 Juli 2025.
Dalam pernyataan resminya, PCNU Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa pelaksanaan lima hari sekolah akan berdampak serius pada eksistensi lembaga pendidikan keagamaan nonformal, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), yang selama ini tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
“Kami memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan agar meninjau kembali rencana kebijakan ini. Jika 5 hari sekolah tetap diberlakukan, maka akan berpotensi mematikan kegiatan pendidikan keagamaan Islam di luar sekolah formal yang sudah mengakar di masyarakat,” demikian bunyi sikap resmi PCNU Kabupaten Pekalongan, yang dibacakan Ketua Tanfidziyah, Drs. KH. Muslikh Khudlori,MSI
Baca Juga:Pemkot Pekalongan Bangun Labkesda Bertaraf Nasional, Target Rampung Desember 2025Anggota DPR RI dan Jasa Marga Resmikan Outlet Oleh-Oleh Khas Pekalongan di Rest Area 379A Gringsing
PCNU juga menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan akhlak dan keagamaan anak-anak, yang selama ini tidak bisa dipenuhi sepenuhnya di lembaga pendidikan formal.
“Kami berharap para pemangku kebijakan dapat bertindak bijak dan memutuskan berdasarkan aspirasi umat serta mempertimbangkan kemaslahatan bersama, terutama keberlangsungan lembaga pendidikan Islam,” harapnya,
Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi bentuk konsolidasi antara NU di tingkat cabang, wilayah, hingga lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama dalam menjaga keberlanjutan pendidikan karakter berbasis agama Islam di tengah masyarakat.
Dengan sikap tegas ini, PCNU Kabupaten Pekalongan berharap Pemerintah Daerah mampu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut secara komprehensif.
Sebelumnya, pada Selasa, 15 Juli 2025, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan, terkait rencana 5 hari sekolah, akan melaksanakan forum diskusi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pegiat pendidikan di Kabupaten Pekalongan untuk memberikan masukan terbaik bagi pelaksanaan kebijakan itu.