PCNU Kabupaten Pekalongan Tegas Tolak Pemberlakuan 5 Hari Sekolah untuk SD/MI dan SMP/MTs

Tolak Pemberlakuan 5 Hari Sekolah untuk SD/MI dan SMP/MTs
TOLAK - Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pekalongan, Drs KH Muslikh Khudlori didampingi pengurus PCNU lainnya membacakan surat penolakan pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah (5 hari sekolah) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs
0 Komentar

Kholid menuturkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan terus melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat dan satuan pendidikan, agar memperoleh feedback terbaik. Satuan pendidikan juga sudah diminta untuk membuat perencanaan lima hari sekolah.”Kebijakan lima hari sekolah ini juga selaras dengan program Presiden Prabowo, yakni makan bergizi gratis yang pelaksanannya juga selama lima hari,” ujarnya.

Kemudian Kholid menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah akan dilaunching pada 1 Agustus 2025. Kebijakan ini untuk sementara akan diberlakukan untuk TK, SD dan SMP negeri di Kabupaten Pekalongan. Untuk sekolah swasta nanti akan menyesuaikan. (dur)

0 Komentar