Fraksi PKB Tegas Tolak Lima Hari Sekolah: Dinilai Abaikan Pendidikan Agama dan Kearifan Lokal

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Tegas Tolak Lima Hari Sekolah
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin, MH, menilai bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak selaras dengan karakteristik dan kebutuhan pendidikan di daerah yang memiliki akar kuat pada tradisi keagamaan, seperti Kabupaten Pekalongan.
0 Komentar

PEKALONGAN.ID, KAJEN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pekalongan menyatakan sikap tegas menolak rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah (full day school) di wilayah Kabupaten Pekalongan. Penolakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran akan tergerusnya pendidikan agama nonformal dan potensi melemahnya nilai-nilai sosial serta budaya lokal yang selama ini hidup di masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin, MH, menilai bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak selaras dengan karakteristik dan kebutuhan pendidikan di daerah yang memiliki akar kuat pada tradisi keagamaan, seperti Kabupaten Pekalongan.

“Kami menolak dengan tegas kebijakan lima hari sekolah karena berpotensi merusak ekosistem pendidikan agama yang telah mengakar di masyarakat, terutama madrasah diniyah dan TPQ yang selama ini menjadi tempat anak-anak belajar agama selepas pulang sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:Pastikan Proses Pemindahan Pedagang Berjalan Lancar dan Tertib, Wali Kota Pekalongan Tinjau Pasar BanjarsariPCNU Kabupaten Pekalongan Tegas Tolak Pemberlakuan 5 Hari Sekolah untuk SD/MI dan SMP/MTs

Menurut Jahirin, penerapan sistem lima hari sekolah yang memperpanjang waktu belajar hingga sore hari akan membuat anak-anak kelelahan secara fisik dan mental. Hal ini akan berdampak pada menurunnya partisipasi mereka dalam pendidikan keagamaan nonformal, yang justru memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter dan akhlak.

Lebih lanjut, Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa pendidikan di Kabupaten Pekalongan tidak bisa disamakan dengan kota-kota besar. Konteks sosiokultural dan religius masyarakat pedesaan di Pekalongan sangat berbeda, dan oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kearifan lokal.

“Kebijakan seragam secara nasional sering kali mengabaikan kekhasan daerah. Kabupaten Pekalongan memiliki basis pendidikan Islam tradisional yang kuat, dan ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pendidikan yang diterapkan,” ujar aktivis PMII itu.

Fraksi PKB juga mendukung sikap penolakan yang telah lebih dulu disampaikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan. Kedua pihak memiliki keprihatinan yang sama terhadap masa depan pendidikan Islam dan spiritualitas generasi muda yang berpotensi tergerus oleh sistem pendidikan yang terlalu fokus pada aspek akademik semata.

Sebagai solusi, Fraksi PKB mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah di wilayah berbasis keagamaan untuk tetap menggunakan sistem enam hari sekolah. Selain itu, perlu adanya penguatan sinergi antara sekolah formal dan madrasah diniyah dalam sistem pendidikan nasional.

0 Komentar