Setelah verifikasi, pedagang akan melakukan registrasi dan mengikuti pengundian sesuai kategori lapak: toko, kios, atau los. Hasil undian akan dicetak dan dicocokkan langsung dengan denah lokasi yang telah disiapkan.
Supriono menambahkan, penataan dilakukan secara lebih rinci demi kenyamanan dan efisiensi. Misalnya, pedagang yang memiliki hubungan kekerabatan dan sebelumnya berdagang bersebelahan, akan ditempatkan berdekatan kembali.
“Dengan sistem ini, mereka bisa saling menjaga lapak secara bergantian. Ini juga bagian dari upaya kami merancang pasar yang sesuai kebutuhan pedagang,” ujarnya.
Baca Juga:Mahasiswa KKNT IPB Edukasi Warga Krandon Pekalongan, Manfaatkan Lahan Sempit dengan Teknologi Garden Tower!Ratusan Santri Al Munawir Gringsing Digembleng Lewat Makesta: Bentuk Karakter Pemimpin NU!
Delapan hari setelah pengundian (H+8), pedagang sudah bisa mengambil kunci lapak masing-masing dan mulai menempati lapak sesuai lokasi yang didapat. Pedagang diberi pilihan untuk langsung membuka lapak atau menunggu hingga pasar darurat resmi ditutup. Jadwal penutupan pasar darurat sendiri masih dalam proses finalisasi.
Supriono menegaskan bahwa pasar baru hanya mengakomodasi pedagang lama, mengingat keterbatasan ruang akibat pembangunan empat gedung dan pelebaran akses jalan demi keselamatan.
“Luas area pasar memang berkurang karena penambahan akses keselamatan. Jadi, tidak memungkinkan menerima pedagang baru. Prinsip kami, satu NIK satu lapak,” tandasnya.
Terkait tunggakan retribusi yang sebelumnya mencapai Rp1,6 miliar, ia menyebutkan telah berhasil ditagih Rp1,3 miliar. Sisa tunggakan berasal dari sekitar 120 pedagang, sebagian di antaranya telah mulai mencicil.
“Rata-rata tunggakan per pedagang berkisar jutaan rupiah. Mereka menunggak karena kondisi pasar lama yang sepi dan kurang layak. Dulu, mereka diminta membeli lapak. Sekarang, cukup bayar retribusi,” pungkasnya.
Dengan selesainya proses pengundian ini, diharapkan para pedagang dapat segera kembali beraktivitas di Pasar Banjarsari dengan sistem yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Sementara salah satu pedagang, Budi Leksono mengatakan, pengundian sudah sesuai dengan pengumuma awal yakni terkait penempatan pedagang. Dia yang berdagang ikan asin, mendapatkan kios di B1 nomor 44-45.
Baca Juga:Perubahan APBD Kendal 2025: Pendapatan Naik, Belanja Turun Tipis, Bupati Optimis Pembangunan Berlanjut!Tekan Stunting & Tingkatkan Gizi Anak, Pemkab Batang Luncurkan Program Inovatif BUMDes Asuh!
“Ini sudah sesuai harapan karena sesuai dengan pengumuman di awal kalau pedagang basah di bawah. Setelah ini, nanti tanggal 29 bisa ambil kunci, ” katanya.
Sejak Pasar Banjarsari terbakar, Budi yang melanjutkan usaha ibunya sementara berjualan di Pasar Darurat Sorogenen. Namun yang menjalankan adalah saudaranya karena kondisi lapak yang sempit. “Harapannya setelah kembali ke pasar bisa laris lagi, ” katanya.