RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang terus mempercepat peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah pesatnya pertumbuhan industri. Sepanjang tahun 2025, Disnaker menargetkan melatih 1.800 warga agar siap bersaing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis dan Batang Industrial Park (BIP).
Kepala Disnaker Batang, Rahmat Nurul Fadilah, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tengah gempuran investasi besar. “(Industrialisasi) ini bisa jadi berkah atau musibah. Kalau kita tidak siap, masyarakat lokal bisa kalah bersaing. Maka kami siapkan SDM lewat pendidikan vokasi dan pelatihan kerja,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Rahmat menyebutkan, dua jalur utama penguatan SDM adalah melalui pendidikan SMK dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker serta Balai Pelatihan Komunitas di kecamatan.
Baca Juga:Udang Sendang Sikucing Kendal Tembus Pasar Amerika, Bupati Tika Dorong Kolaborasi Perkuat Ekspor!KPU Batang Luncurkan NgodeCast, Gaungkan Demokrasi di Ruang Digital, Sasar Generasi Muda!
Tahun ini, program unggulan bertajuk DAKER (Dapat Kerja) digagas untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran, yang kini mencapai 28 ribu orang. “DAKER tak hanya memberi pelatihan, tapi menjamin penempatan kerja. Kami menggandeng enam perusahaan agar peserta bisa langsung disalurkan ke dunia kerja,” tegasnya.
Hingga Juli 2025, dari 260 peserta angkatan pertama DAKER, sebanyak 140 orang telah terserap di industri, termasuk di KIT Batang dan BIP. Sementara angkatan kedua akan menjangkau 400 peserta di sembilan titik pelatihan.
Jenis pelatihan kerja yang difokuskan tahun ini adalah keterampilan menjahit, sesuai kebutuhan sejumlah perusahaan mitra seperti PT Yih Quan dan Batang Apparel. “Seluruh kuota 1.800 diarahkan ke pelatihan menjahit karena demand-nya tinggi,” jelas Rahmat.
Selain pelatihan, Pemkab Batang tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati untuk memperkuat keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Regulasi itu akan mengatur agar minimal 70 persen pekerja yang direkrut perusahaan di kawasan industri adalah warga Batang.
“Peraturan ini penting agar masyarakat kita tidak hanya jadi penonton di rumah sendiri. Tapi tentu harus dibarengi dengan kesiapan kompetensi,” pungkasnya.