Sengketa Tanah Pesaren Kendal Memanas, Forum Guyub Rukun Bantah Klaim Paguyuban Petani!

Sengketa Tanah Pesaren Kendal Memanas, Forum Guyub Rukun Bantah Klaim Paguyuban Petani!
ACHMAD ZAENURI POLEMIK TANAH - Pasca unjuk rasa Sebagian warga Desa Pesaren di PN Kendal pada 2 Juli 2025 lalu yang menyoal status tanah di desa mereka , kini giliran kelompok warga yang mengatasnamakan dirinya Forum Guyub Rukun Desa Pesaren memberikan respon sebaliknya.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Aksi Paguyuban Petani Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal, di depan kantor Pengadilan Negeri Kendal pada Rabu (2/7/2025), menuai respons dari sesama warga Pesaren. Kali ini, kelompok yang mengatasnamakan Forum Guyub Rukun Desa Pesaren membantah tudingan yang disampaikan Paguyuban Petani soal sengketa tanah di desa mereka.

Perwakilan Forum Guyub Rukun, Juwono, menyebut masalah tanah yang dipersoalkan warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Desa Pesaren sebetulnya secara hukum sudah clear. Menurutnya, sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang sampai proses PK (Peninjauan Kembali) sudah jelas dimenangkan oleh Sadono Surosantoso.

“Melalui Forum Guyub Rukun ini mengajak kepada seluruh warga desa Pesaren untuk bisa menghadapi permasalahan dengan hati yang dingin agar Desa Pesaren tetap guyub rukun seperti sediakala,” pesan Juwono, Senin (21/7/2025).

Baca Juga:Bantuan Chromebook Mampu Tingkatkan Kemandirian 93 Sekolah di Batang Laksanakan ANBK Mandiri!Edukasi Pengunjung CFD Kendal, Satlantas Polres Kendal Tampilkan Badut & Bagi Balon!

Ia bahkan menuding aksi 2 Juli 2025 tidaklah mewakili seluruh warga Desa Pesaren. Alasannya, mereka yang ikut dalam aksi di PN Kendal hanya berasal dari satu dusun, yakni Dusun Dayunan, dan tidak semua warga dusun tersebut ikut.

Padahal, lanjut Juwono, Desa Pesaren terdiri dari 5 dusun: Tlodas, Pesaren, Ngaglik, Pucungkerep, dan Dusun Dayunan sendiri. “Yang melakukan aksi pada waktu itu hanya atas nama dukuh bukan atas nama desa. Desa Pesaren adalah desa yang patuh dengan pemerintah dan menghormati putusan-putusan Pengadilan,” klaim Juwono, yang juga warga Dusun Dayunan.

Menurut Juwono, polemik soal status tanah itu berawal dari munculnya sebaran fotokopi sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut ke warga. “Sebelum ada fotokopi sertifikat itu desa Pesaren adem ayem guyub rukun, setelah adanya sertifikat muncul ke warga suasana dusun kami menjadi tidak nyaman,” jelasnya.

Respons senada juga disampaikan Rofiq Gunawan dari Dusun Pucungkerep. Ia menyayangkan adanya perselisihan sengketa tanah yang dikesankan melibatkan seluruh desa Pesaren dengan pemerintah.

“Permasalahan ini sebenarnya hanya satu dusun dan itupun oknum namun yang kena seluruh dusun yang ada di desa Pesaren. Harapannya pemerintah desa melalui forum guyub rukun desa Pesaren ini bisa segera menyelesaikan sengketa ini agar suasana desa Pesaren kembali adem ayem tanpa perselisihan,” ucap Rofiq.

0 Komentar