RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berencana akan membangun kolam renang berstandar nasional. Saat ini, rencana ambisius tersebut sudah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED), dengan kontrak jasa rekanan telah ditandatangani pada 17 Juni 2025.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Irwin Andromeda, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Feasibility Study (uji kelayakan), uji dampak lingkungan, serta penghitungan analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Saat ini masih tahap penyusunan DED,” katanya, Kamis (24/7/2025).
Irwin mengungkapkan bahwa rencananya, kolam renang yang akan dibangun berupa kolam renang prestasi dan kolam renang rekreasi. Kolam renang prestasi sangat diperlukan Kota Pekalongan untuk meningkatkan prestasi di bidang olahraga, khususnya cabang renang maupun akuatik lainnya. Mengingat, selama kurang lebih delapan tahun ini, Kota Pekalongan tidak memiliki kolam renang prestasi, sehingga jika ada event kejuaraan, terpaksa meminjam lokasi di daerah tetangga.
Baca Juga:Kopi Satu Tanah Sejuta Rasa, Batang Jaga Warisan Alam, Perkuat Identitas Ekonomi Kultural! TPA Degayu Beroperasi Hingga 5 Desember, DLH Pekalongan Genjot Desentralisasi & Insenerator Sampah!
“Rencananya selain kolam renang prestasi juga akan dibangun kolam renang rekreasi, supaya bisa ikut mendongkrak PAD,” ujarnya.
Adapun lokasi pembangunannya, direncanakan berada di wilayah Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, tepatnya di sisi timur ruas exit tol, atau di sebelah Puskesmas Sokorejo.
Irwin memperkirakan pembangunan kolam renang ini akan menelan biaya hingga Rp18 miliar. “Kolam renang yang dibangun nanti akan berstandar Nasional, punya 8 line, punya atap tertutup, papan digital, dan tribun,” ungkapnya.
Karena keterbatasan anggaran APBD, pembangunan ini direncanakan secara bertahap pada tahun 2027 dan 2028. Namun, imbuhnya, Pemkot Pekalongan juga berupaya agar pembangunannya bisa dibantu oleh Pemerintah Pusat.