PT Kabana Textile Industries Disegel Ratusan Polisi, Nasib Pekerja Lama Terombang-ambing!

PT Kabana Textile Industries Disegel Ratusan Polisi, Nasib Pekerja Lama Terombang-ambing!
HADI WALUYO PENYEGELAN - Pengadilan Niaga Semarang dan kurator menyegel pabrik PT Kabana di Sipait, kemarin. Proses penyegelan ini mendapat pengamanan dari ratusan personel gabungan dari Polres Pekalongan, TNI dan Satpol PP.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, SIWALAN – Penyegelan PT Kabana Textile Industries yang berlokasi di Jalan Raya Pait Km 10, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, diamankan oleh ratusan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP, Kamis (31/7/2025).

Sebelum diterjunkan ke lokasi pabrik, Polres Pekalongan menggelar apel pengamanan di Pos Pol Pait, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid Amirullah. Total, pengamanan melibatkan 237 personel Polri, 30 personel TNI, dan 18 anggota Satpol PP.

Dalam arahannya, Kompol Farid menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan mengedepankan sikap humanis. “Penyegelan ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga. Tugas kita hanya mengamankan jalannya kegiatan, mendampingi kurator dan pihak pengadilan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari benturan dengan karyawan PT Kabana Textile Industries.

Baca Juga:Terobosan Transportasi Batang, PT KAI Beri Diskon Tiket, Tambah Jadwal, hingga Rencanakan Commuter Line!Pasca Gempa, Warga Warungasem Batang Dilatih Diversifikasi Pangan, Tempe Diolah Jadi Brownies Kekinian!

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat dari Mahkamah Agung RI terkait bantuan keamanan untuk pelaksanaan penyegelan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Penyegelan/2025/PN Niaga Smg jo nomor 01/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Smg.

Perkara tersebut melibatkan PT Palm Semesta Engineering sebagai pemohon melawan PT Kabana Textile Industries sebagai termohon, dengan objek segel berupa aset eks PT Kabana Textile Industries. Kabag Ops Polres Pekalongan berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Berkat pengamanan aparat, penyegelan PT Kabana Textile Industries berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti.

Nasib Pekerja Terombang-ambing

Sementara itu, beberapa wartawan yang ingin meliput kegiatan penyegelan dihentikan oleh satpam pabrik. Setelah diminta menunjukkan tanda pengenal dan difoto, wartawan akhirnya tidak diperbolehkan masuk. “Maaf wartawan tidak boleh masuk,” tutur salah satu satpam.

Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Pekalongan, Turmudzi, menyatakan, nasib pekerja lama di PT Kabana masih terombang-ambing karena sudah pailit dan PT Kabana masih dalam proses gugatan.

Menurutnya, hak-hak pekerja juga belum diterima pasca PT Kabana dinyatakan pailit. “Pekerja lama yang direkrut oleh PT TMS sekitar 150 orang. Ratusan pekerja lainnya masih nganggur,” ujar Turmudzi.

“Kita akan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk memperjuangkan nasib kami, Jumat, 1 Agustus 2025,” kata dia.

0 Komentar