PT Kabana Textile Industries Disegel Ratusan Polisi, Nasib Pekerja Lama Terombang-ambing!

PT Kabana Textile Industries Disegel Ratusan Polisi, Nasib Pekerja Lama Terombang-ambing!
HADI WALUYO PENYEGELAN - Pengadilan Niaga Semarang dan kurator menyegel pabrik PT Kabana di Sipait, kemarin. Proses penyegelan ini mendapat pengamanan dari ratusan personel gabungan dari Polres Pekalongan, TNI dan Satpol PP.
0 Komentar

Sebelumnya, puluhan perwakilan buruh PT Kabana Textile Industri Pekalongan mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (19/5/2025). Mereka ditemui Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Komisi 4 DPRD, Plt Kepala Dinas UMKM dan Nakertrans Argo Yudha Ismoyo dan jajarannya. Para pekerja berharap pemerintah membantu mencarikan jalan keluar.

Turmudzi menerangkan, pada 3 Maret 2025, PT Kabana dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Namun, sebelum dinyatakan pailit, PT Kabana telah dilelang oleh Bank BNI. Pemenang lelangnya adalah PT Target Makmur Sentosa (PT TMS) pada 11 Desember 2025. “PT Kabana masih punya kewajiban kepada karyawan total Rp27.851.946.636 yang belum terselesaikan,” ujar dia.

Sesuai Pasal 61 ayat 3 UU Cipta Kerja, hak-hak pekerja atau buruh menjadi tanggung jawab pengusaha baru, kecuali ditentukan lain. “Sesuai dengan Pasal 61 ayat 3 ini seharusnya hak-hak karyawan menjadi tanggung jawab pengusaha baru, dalam hal ini PT TMS,” kata dia.

Baca Juga:Terobosan Transportasi Batang, PT KAI Beri Diskon Tiket, Tambah Jadwal, hingga Rencanakan Commuter Line!Pasca Gempa, Warga Warungasem Batang Dilatih Diversifikasi Pangan, Tempe Diolah Jadi Brownies Kekinian!

Pihaknya telah melakukan pertemuan satu kali dengan manajemen PT TMS dan telah dua kali mengajukan surat permohonan perundingan, namun tidak direspon. “Karyawan PT Kabana sama PT TMS sudah pernah ketemu, tapi memang dari PT TMS itu tidak memberikan keputusan terkait hak-hak dan gaji yang tertunda. Nominalnya itu gaji dan THR yang tertunda nilainya Rp 9 miliar, dan hak-hak pesangon itu totalnya menjadi Rp 27 miliar lebih,” kata dia.

Turmudzi menyebutkan, ada 600 tenaga kerja di PT Kabana. Dari 600 pekerja itu, sekitar 100 orang dipekerjakan kembali di pabrik baru PT TMS. “Yang lainnya masih menganggur semua,” ujar dia. Ia menegaskan, pekerja tidak alergi dengan investor yang masuk ke Kabupaten Pekalongan dan mendukung investor masuk agar Kabupaten Pekalongan tidak ada pengangguran.

0 Komentar