TPS-3R Kuripan Jadi Sentra Pengelolaan Sampah Pasar Pekalongan, Antisipasi Tutupnya TPA Degayu!

TPS-3R Kuripan Jadi Sentra Pengelolaan Sampah Pasar Pekalongan, Antisipasi Tutupnya TPA Degayu!
DOK Supriono Kepala Dindagkop-Ukm Kota Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan tengah menyiapkan skema pengelolaan terpadu untuk sampah pasar dengan memusatkan proses pengolahan di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) Kuripan, yang berlokasi di Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Supriono, mengungkapkan bahwa langkah ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pasar terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu, yang rencananya akan berhenti beroperasi pada Desember 2025.

“Pengelolaan sampah pasar, terutama di Pasar Banjarsari, tidak lagi melalui tempat penampungan sementara. Ketika sampah penuh, langsung kami angkut ke TPS-3R Kuripan yang sudah kami usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelas Supriono, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:Pelaku Penusukan Depan SDN 1 Penaruban Kendal Ditangkap, Korban Tewas!Stok Darah Golongan A Menipis di PMI Pekalongan, Masyarakat Diimbau Segera Donor!

Menurutnya, lokasi TPS-3R Kuripan cukup strategis karena berdekatan dengan Pasar Kuripan. Saat ini lahan sudah tersedia, tinggal menunggu proses pengadaan mesin dan pembangunan fasilitas pendukung.

TPS-3R Kuripan nantinya tidak hanya melayani satu pasar, melainkan dirancang sebagai pusat pengolahan sampah dari seluruh pasar tradisional di Kota Pekalongan, yang setiap hari menghasilkan sekitar 7,5 ton sampah.

0 Komentar