Banyak Kades & Perangkat Terjerat Hukum, Bupati Kendal Luncurkan TAMENG DESA Cegah Korupsi DD!

Banyak Kades & Perangkat Terjerat Hukum, Bupati Kendal Luncurkan TAMENG DESA Cegah Korupsi DD!
ACHMAD ZAENURI TAMENG DESA - Bupati luncurkan atau launching program tameng desa.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kepala desa dan perangkat yang terjerat kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD). Sebagai upaya preventif, Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan program bertajuk TAMENG DESA, singkatan dari Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa, pada Sabtu (3/8/2025) di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Dyah Kartika Permanasari, yang meluncurkan TAMENG DESA, menyebut program ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa. Program ini diinisiasi oleh Bayu Aji, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kendal.

“Selama ini kita prihatin dengan masih adanya kepala desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa. Dengan hadirnya TAMENG DESA, kita ingin memberikan edukasi, sistem peringatan dini, dan pendampingan langsung agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Baca Juga:Satu Napi Rutan Pekalongan Bebas Berkat Amnesti Presiden, Terkait Kasus Narkotika!Unik! Rutinitas Jamaah Masjid Agung Kaliwungu, Ngopi & Bercengkrama Hangat Selepas Subuh!

Menurut Bupati, ada dua pilar utama yang menjadi keunggulan program TAMENG DESA:

  • Edukasi berkelanjutan kepada perangkat desa.
  • Penerapan Quick Response System (QRS) yang akan menindaklanjuti laporan indikasi penyelewengan secara cepat dan akurat.

“TAMENG DESA ini adalah wujud perlindungan dan pedoman kerja bagi kepala desa agar tidak terjebak kesalahan. Program ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, Bupati memastikan bahwa program ini akan disosialisasikan secara menyeluruh ke desa-desa. Kepala desa harus paham hukum, paham regulasi, dan sadar bahwa ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Program inovatif Inspektorat Kendal ini diapresiasi oleh Bupati. Ia menyebut TAMENG DESA menjadi langkah awal dalam membentengi pemerintahan desa dari praktik korupsi serta menumbuhkan budaya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih.

0 Komentar