Lapas‐Rutan Pekalongan Canangkan Program Bersinar dan Buka Program Rehabilitasi

pencanangan Lapas-Rutan Bersinar bertempat di Aula Rutan Pekalongan
(Dari Ki-Ka): Karutan Pemalang, Karutan Pekalongan, Kepala BNNK Batang, Kabid Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jateng, dan Kalapas Pekalongan berfoto bersama saat pencanangan Lapas-Rutan Bersinar bertempat di Aula Rutan Pekalongan, Senin (4/8/2025).
0 Komentar

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini program rehabilitasi tidak hanya dilaksanakan di lima UPT seperti sebelumnya, melainkan digelar serentak di seluruh Rutan dan Lapas se-Jawa Tengah.

“Ini langkah progresif dan bagian dari 13 program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi antar-lembaga dan peran masyarakat sangat penting,” tegasnya.

Menurut Dedy, pemberantasan narkoba tak bisa dibebankan hanya kepada Pemasyarakatan dan BNN. Diperlukan dukungan masyarakat, baik dalam pengawasan maupun dalam menerima kembali mantan narapidana pascarehabilitasi.

Baca Juga:Menang Boleh, Tumbuh HarusKH Hasan Su'aidi dan H Machrus Abdullah Terpilih sebagai Rais dan Ketua PCNU Kota Pekalongan 2025–2030

Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami telah menyiapkan skema konseling untuk warga binaan kasus narkotika. Pendekatan kami menyeluruh, mulai dari awal rehabilitasi, pendampingan selama masa pemasyarakatan, hingga pascarehabilitasi sebelum kembali ke masyarakat,” terangnya.

BNN, lanjut Suryanto, juga telah menerapkan sistem rehabilitasi berjenjang: ringan, sedang, dan berat. Skema ini kini akan diperluas penerapannya di Rutan dan Lapas.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendata warga binaan yang merupakan pengguna atau pengedar narkotika.

“Pada tahap awal, ditargetkan sekitar 20 hingga 30 warga binaan akan mengikuti program rehabilitasi. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nanang.

Pelaksanaan rehabilitasi warga binaannya akan dipusatkan di Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Ini bagian dari pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan,” tegasnya.

Karutan Nanang juga menekankan komitmen Rutan dalam menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang.

Baca Juga:Satu Napi Rutan Pekalongan Bebas Berkat Amnesti Presiden, Terkait Kasus Narkotika!Lapas & Rutan Pekalongan Siap Canangkan Program Bersinar, Bersatu Lawan Narkoba!

“Kami rutin melakukan razia di blok hunian. Alhamdulillah, saat ini Rutan kami sudah zero dari HP dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, jumlah warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas IIA Pekalongan mencapai 268 orang, dengan 97 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.

“Data ini menunjukkan betapa pentingnya program rehabilitasi sebagai strategi pembinaan sekaligus pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (way)

0 Komentar