Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan. “Kami telah menyiapkan skema konseling untuk warga binaan kasus narkotika. Pendekatan kami menyeluruh, mulai dari awal rehabilitasi, pendampingan selama masa pemasyarakatan, hingga pascarehabilitasi sebelum kembali ke masyarakat,” terangnya.
BNN, lanjut Suryanto, juga telah menerapkan sistem rehabilitasi berjenjang: ringan, sedang, dan berat. Skema ini kini akan diperluas penerapannya di Rutan dan Lapas.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendata warga binaan yang merupakan pengguna atau pengedar narkotika. “Pada tahap awal, ditargetkan sekitar 20 hingga 30 warga binaan akan mengikuti program rehabilitasi. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nanang.
Baca Juga:138 ASN Batang Naik Pangkat, Bupati Faiz Ingatkan Hindari Utang Konsumtif!Program Santri Laju Kendal Langsung Diserbu 30 Peserta, Belajar Kitab Kuning Gratis Tanpa Mukim!
Pelaksanaan rehabilitasi warga binaan akan dipusatkan di Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan diberikan secara gratis. “Ini bagian dari pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan,” tegasnya. Karutan Nanang juga menekankan komitmen Rutan dalam menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang. “Kami rutin melakukan razia di blok hunian. Alhamdulillah, saat ini Rutan kami sudah zero dari HP dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas IIA Pekalongan mencapai 268 orang, dengan 97 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. “Data ini menunjukkan betapa pentingnya program rehabilitasi sebagai strategi pembinaan sekaligus pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.