RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, puluhan anggota Polres Pekalongan Kota menjalani tes urine secara mendadak usai apel pagi, Senin (4/8/2025), di halaman Mapolres setempat.
Wakapolres Kompol Pujiono memimpin langsung kegiatan ini dengan menunjuk secara acak sejumlah anggota dari kalangan perwira, bintara, hingga ASN Polri. Pemeriksaan dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas gabungan dari Seksi Propam dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pekalongan Kota.
Anggota yang terpilih diarahkan menuju toilet di samping ruang SPKT untuk menyerahkan sampel urine. Seluruh proses berlangsung dalam pengawasan Provos Sipropam. Selanjutnya, sampel urine diperiksa langsung di tempat oleh petugas Sidokkes menggunakan alat Rapid Diagnostic Test 6 parameter yang mencakup Amphetamine, Cocaine, Morphine, Methamphetamine, Benzodiazepine (Benzo), dan THC (Tetrahydrocannabinol).
Baca Juga:Diduga Korsleting, Kandang Ayam di Sragi Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Jutaan!Skater Cilik Batang Raih Emas di FORNAS 2025, Jafin Jadi Bukti Prestasi di Tengah Minimnya Sarana!
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian harus dilakukan secara dini dan konsisten. “Sebagai penegak hukum, apalagi yang menangani kasus narkoba, kita juga harus memastikan bahwa lingkungan kita sendiri bersih dari narkoba. Kegiatan pengecekan urine seperti ini akan terus dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Secara tegas saya sampaikan, tidak ada ruang bagi anggota Polres Pekalongan Kota yang terlibat ataupun menggunakan narkoba,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Ps. Kasidokkes Polres Pekalongan Kota, Aipda Mirwan Samiun, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 26 personel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.