RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Wacana pemberlakuan lima hari sekolah yang sempat muncul di beberapa daerah mendapat tanggapan dari Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) NU Kota Pekalongan. Lembaga ini berharap kebijakan tersebut tidak diberlakukan di Kota Pekalongan, karena dikhawatirkan berdampak negatif pada keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal.
“Kami berharap di Kota Pekalongan tidak diberlakukan lima hari sekolah. Karena, ada TPQ dan madrasah diniyah (madin) yang juga efektif di sore hari dan itu juga bekal spiritual yang luar biasa bagi anak-anak,” kata Ketua LP Ma’arif NU Kota Pekalongan, Muhammad Subhan, usai pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) Kota Pekalongan 2025.
Menurut Subhan, jika sekolah lima hari diberlakukan, dikhawatirkan akan berpengaruh pada keberadaan TPQ dan madin di Kota Pekalongan yang jumlahnya cukup banyak. “Kalau kemudian harus lima hari dipadatkan, kemudian TPQ madinnya juga harus operasional hanya di hari Sabtu dan Ahad, kan tidak mungkin,” katanya.
Baca Juga:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pelajar Kendal Dimulai, Upaya Deteksi Dini Penyakit Sejak Dini!Bunda PAUD Pekalongan Dorong Optimalisasi Jaring AUD, Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini!
“Jadi, anak-anak ini biar tetap pendidikan diniyahnya jalan dan berharap Kota Pekalongan tetap dengan jam yang sekarang, tidak lima hari sekolah,” sambungnya.
Subhan juga khawatir anak-anak akan kelelahan dan tidak bisa lagi mengikuti kegiatan di TPQ maupun madin. “Sedangkan TPQ dan madin ini luar biasa dampaknya bagi kehidupan di masyarakat. Sekali lagi kami berharap di Kota Pekalongan tetap tidak diberlakukan lima hari sekolah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada proses resmi yang berjalan terkait kebijakan lima hari sekolah. Namun, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan kajian yang menyeluruh jika terdapat aspirasi sebelum mengambil keputusan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari masyarakat atau lembaga pendidikan mengenai usulan tersebut. Namun ia menegaskan, Dinas Pendidikan tetap terbuka dan akan menyiapkan langkah antisipatif melalui kajian internal.
“Secara formal, belum ada satu pun permohonan atau usulan terkait lima hari sekolah yang masuk ke Dinas Pendidikan. Tapi sebagai Ketua PGRI, saya sudah menerima aspirasi dari anggota. Aspirasi itu kami tampung dan catat, meski PGRI sendiri belum melakukan kajian mendalam,” jelasnya.