Puluhan Nasabah BMT SMS Tuntut Pencairan Dana Ratusan Juta, Ancaman Jalur Hukum!  

Puluhan Nasabah BMT SMS Tuntut Pencairan Dana Ratusan Juta, Ancaman Jalur Hukum!  
TRIYONO AKSI - Puluhan nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman di Kecamatan Kesesi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Dinkop UKM dan Naker.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Puluhan nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman (SMS) di Kecamatan Kesesi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/8/2025). Para nasabah yang mayoritas ibu-ibu ini menuntut pencairan dana simpanan yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak koperasi. Mereka mengancam akan menempuh jalur hukum jika dana tidak dicairkan.

Aksi ini diwarnai poster dan spanduk berisi tuntutan dan kekecewaan, seperti: ‘Bupati Pekalongan, tolong bantu cairkan hak kami’, ‘Tolong, kembalikan uang Rp 42 juta kami’, dan ‘Usut tuntas BMT Surya Mulki Sulaiman’. Mereka diterima langsung oleh Plt Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan Argo Yudho Kismoyoso dan Manajer BMT Surya Muklis Sulaiman, Ulul Albab.

Perwakilan nasabah, Yuli Suryani, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena nasabah merasa hak mereka diabaikan. Ia menyebut total dana nasabah yang belum cair dan tergabung dalam aksi tersebut mencapai sekitar Rp300 juta.

Baca Juga:Stasiun Batang Naik Kelas! PT KAI Siapkan Renovasi & Tambah Layanan Commuter Line ke KITB!FKDM Pekalongan Bahas Potensi Kerawanan Sosial Akibat Sampah, Wujudkan Sinergi Antarwarga!

“Kami beri waktu satu bulan. Kalau tidak ada kejelasan dan dana belum juga dicairkan, kami akan bawa masalah ini ke jalur hukum,” ujarnya.

Menurut Yuli, BMT Surya Mulki mulai menunjukkan gejala tidak sehat sejak Lebaran 2025. Saat itu, pembagian hasil usaha (safitri) tidak dicairkan sebagaimana biasanya. Nasabah mulai menyadari adanya masalah serius dalam pengelolaan dana. “Katanya uang nasabah dipakai untuk gaji karyawan dan operasional kantor. Akibatnya, BMT tidak bisa berkembang dan tidak bisa memutar uang simpanan,” tambahnya. Yuli sendiri mengaku memiliki simpanan sebesar Rp27 juta yang belum bisa diambil.

Manajer BMT Surya Muklis Sulaiman, Ulul Albab, mengakui adanya kesalahan pengelolaan dana yang menyebabkan koperasi tak mampu mencairkan hak nasabah tepat waktu. “Yang jelas memang ada salah pengelolaan. Jadi, saat seharusnya kami bisa membagikan hasil (safitri), kami tidak bisa. Intinya itu,” ujarnya.

Ulul menyebut beban operasional kantor menjadi salah satu penyebab utama terganggunya keuangan. Ia menegaskan pihaknya telah menyanggupi untuk mengembalikan dana nasabah dalam waktu maksimal satu bulan. “Tadi sudah dimediasi, kami sanggupi maksimal satu bulan. Nilainya sekitar Rp300 juta untuk tahap awal. Itu baru nasabah yang ikut aksi ini,” ujarnya.

0 Komentar