Saat ini, tercatat ada 197 ormas berbadan hukum yang telah terdata di Batang, sementara sekitar 97 organisasi lainnya belum memiliki legalitas resmi.
Menanggapi potensi konflik, Kapolres Batang juga telah mengambil langkah preventif dengan mengundang perwakilan dari kedua ormas yang terlibat konflik di Pemalang. Tujuannya untuk memastikan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Batang.
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Kesbangpol ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarormas serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kerukunan dan ketertiban sosial di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.