Harga pupuk bersubsidi tahun 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan sudah termasuk ongkos angkut hingga ke kios resmi, sehingga kios tidak diperkenankan menambahkan biaya lain tanpa dasar yang sah.
Bupati Faiz Merespon, Pungutan Pupuk Subsidi Tidak Boleh, Tegaskan Sesuai Ketentuan Resmi!
