RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Komitmen untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan institusi layanan publik kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan belum lama ini.
Kerja sama ini mencakup tiga pilar utama: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Maghfur, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Mubarok, M.S.I., Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Dedi Dermawan, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Ditya Karo Ramadhan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan relevansi keilmuan mahasiswa dengan praktik nyata di masyarakat.
Baca Juga:Buruh Tani Wanita di Bojong Tewas di Sawah, Diduga Akibat Kelelahan Bekerja!Industropolis Run 2025 di Batang Kantongi Sertifikasi Rute Internasional, Ajak Pecinta Lari Jelajahi KEK!
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan visi Fakultas Syariah untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa dapat terlibat langsung dalam kegiatan pengabdian dan advokasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat,” ujar Prof. Maghfur.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan, menekankan bahwa peran perguruan tinggi sangat penting dalam mendiseminasikan nilai-nilai perlindungan sosial kepada generasi muda dan komunitas lokal.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk terus memperluas pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya melalui institusi pendidikan. Kami yakin mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan sekitarnya,” jelas Dedi Dermawan.
Lebih lanjut, kerja sama ini akan direalisasikan melalui program-program bersama seperti kuliah umum, seminar, magang mahasiswa, riset bersama, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja informal dan rentan yang belum ter-cover dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Serta, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dosen dan mahasiswa yang melaksanakan pengabdian masyarakat atau praktik kerja lapangan (magang).