RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pelayanan data kependudukan terhadap masyarakat rentan dinilai penting untuk menunjang efektivitas program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Cepiring kini meluncurkan program layanan “Call Center Si Master”.
Program ini secara resmi diluncurkan pada Selasa (5/8/2025) kemarin, di Aula Kantor Kecamatan Cepiring. Peluncuran dihadiri oleh Camat Cepiring dan jajaran, Kepala Desa se-Kecamatan Cepiring, Disdukcapil Kabupaten Kendal, dan jajaran perangkat kecamatan.
Program layanan “Call Center Si Master” ini digagas langsung oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cepiring, Moh Sobirin. Mewakili Camat Cepiring Dwi Cahyono, Sobirin menyebut pelayanan Si Master dibutuhkan untuk menertibkan data kependudukan di desa.
Baca Juga:Peminat Pelatihan Kerja di Pekalongan Meningkat, Wali Kota: Bukti Kesadaran Warga Tumbuh!Ketua DPRD Batang Ingatkan Rotasi Jabatan Bebas Transaksional, Dorong Profesionalisme dan Integritas!
“Si Master ini merupakan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan data bagi masyarakat rentan, ibu tunggal, warga tidak mampu, dan disabilitas,” kata Sobirin.
Selama ini, menurutnya, program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah sering salah sasaran karena masyarakat sendiri tidak memiliki data kependudukan yang lengkap. “Melalui Call Center Si Master, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam data kependudukan,” tandasnya.
Menurut Sobirin, Call Center Si Master nantinya akan memberikan fasilitas bagi masyarakat rentan, disabilitas, ibu tunggal, dan masyarakat miskin untuk memperoleh administrasi kependudukan (adminduk). “Harapannya, dengan hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat tidak ada lagi warga yang tidak mempunyai adminduk, sehingga bantuan dari Pemerintah bisa tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kendal, Nugroho Hadikusumo, menyampaikan bahwa dalam data kependudukan, Disdukcapil melayani data mulai dari lahir hingga kematian. “Kami melayani pembuatan data kependudukan mulai dari lahir hingga kematiannya. Bahkan saat ini kami masih melakukan pendataan untuk ODGJ yang ada di desa, harapannya semua warga dapat tercatat di Disdukcapil,” ujarnya. (zen/sef)