RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dalam upaya memperluas cakupan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Desa Semut Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mengambil langkah inovatif dengan menjalin kemitraan sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiatif ini bertujuan agar seluruh pekerja di wilayah Desa Semut, baik sektor formal maupun informal, dapat lebih mudah mengakses layanan dan program perlindungan sosial ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kemitraan ini, Desa Semut resmi menjadi pusat layanan pendaftaran dan edukasi bagi pekerja rentan, petani, nelayan, UMKM, pedagang, dan sektor informal lainnya. Masyarakat kini cukup datang ke kantor desa untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) yang memberikan perlindungan terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga:Kendal Sukses Jadi Tuan Rumah Drag Bike Pemula 2025, Diikuti 600 Pembalap se-Jateng!MoU Pemkot-Kejari Pekalongan Diteken, Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum Wujudkan Tata Kelola Bersih!
Kepala Desa Semut, Sugiyono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Desa dalam menghadirkan layanan perlindungan sosial yang inklusif, mudah dijangkau, dan berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa banyak warga kami yang bekerja di sektor informal belum memiliki perlindungan sosial. Dengan menjadi Agen Perisai, kami ingin memastikan bahwa mereka tak lagi harus jauh-jauh ke kota hanya untuk mendaftar. Di kantor desa sendiri, mereka bisa langsung mendaftar dan mendapatkan manfaat perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Sugiyono.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan, menyambut positif kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi dengan desa-desa strategis seperti Desa Semut menjadi salah satu strategi efektif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di daerah pelosok.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Desa Semut. Dengan menjadi Agen Perisai, desa telah mengambil peran aktif sebagai kepanjangan tangan kami di tengah masyarakat. Ini bukan hanya mempercepat akses layanan, tetapi juga menjadi bagian penting dari misi besar kami untuk melindungi 30 juta pekerja rentan di seluruh Indonesia,” ungkap Dedi.
Langkah Desa Semut ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di wilayah Pekalongan dan sekitarnya untuk mengambil peran lebih aktif dalam perlindungan sosial bagi warganya. Dengan kemudahan akses dan edukasi yang tepat, target universal coverage bagi pekerja Indonesia bisa semakin cepat tercapai.