BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan Rp 42 Juta bagi Ahli Waris Pekerja Rentan

Santunan Jaminan Kematian secara simbolis diserahkan oleh Dandim 0736/Batang kepada ahli waris pekerja rentan
Dandim 0736/Batang Letkol Inf Andhika Baroto Chrishastantyo (tengah) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Haryo Wicaksono Yudho Prabowo (kiri) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris pekerja rentan.
0 Komentar

Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program JKK dan JKM berfungsi sebagai jaring pengaman dasar. “Ini menjadi bantalan bagi keluarga pekerja rentan ketika risiko menimpa. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi mereka,” ujar Faiz.

0 Komentar