RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kabar tak sedap kembali tercium dari bank pelat merah milik Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jateng, yaitu BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Setelah sebelumnya diguncang kasus dugaan kredit fiktif porang senilai Rp14,5 miliar, kali ini mencuat kabar kredit macet senilai Rp150 miliar.
Ironisnya, kredit macet ratusan miliar ini disinyalir sebagai persekongkolan jahat antara oknum pejabat BPR BKK dengan nasabah untuk mengakali uang bank.
Informasi yang diperoleh, kredit macet yang mencapai Rp150 miliar lebih ini terjadi hampir 10 tahun belakangan. Tercatat ada ratusan nasabah yang memiliki kredit macet. Besar kredit macet bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:Harlah PKB ke-27, Perempuan Bangsa Pekalongan Gelar Lomba Paduan Suara & Masak Nasi Goreng!Popda Jateng 2025, Batang Raih 11 Medali, Bupati Beri Penghargaan & Apresiasi Atlet Berprestasi!
Menariknya, ada cerita konspirasi di balik pencairan kredit macet. Salah satunya adalah adanya jaminan kredit yang hanya berbentuk fotokopi sertifikat, tetapi lolos analisis hingga sukses mencairkan kredit senilai Rp5 miliar.
Lebih mencengangkan lagi, ada beberapa nasabah yang sukses mencairkan kredit hanya dengan agunan Tupi atau bukti pajak. Ironisnya, praktik pinjaman dengan jaminan Tupi terjadi hampir di semua cabang BPR BKK.
Seorang sumber yang meminta identitasnya disembunyikan menjelaskan bahwa nasabah kredit macet itu berasal dari berbagai profesi, mulai dari politisi hingga wiraswasta. Bahkan ada nama pejabat yang ikut menikmati kredit macet tersebut.
“Lengkap mas (profesi yang menikmati kredit macet, red),” katanya dengan nada tegas, kemarin. Ia bahkan menunjukkan data Rp150 miliar kredit macet itu yang tersimpan di ponselnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama BPR BKK, Aji Setiawan, membenarkan adanya kredit macet yang mencapai Rp150 miliar tersebut. “Iya bos,” katanya singkat.(wid)