RADARPEKALONGAN.ID, BATANG, TEMPO.CO – Mengantisipasi potensi gejolak unjuk rasa yang merembet ke daerah, Kepolisian Resor (Polres) Batang menggelar simulasi penanganan aksi massa di halaman Gedung DPRD Batang.
Seperti diketahui, Senin (25/8/2025) ribuan massa berunjuk rasa di Gedung DPR RI Jakarta. Isu kenaikan tunjangan DPR, terutama tunjangan perumahan yang nilainya dianggap fantastis, memicu gelombang protes. Publik menilai kebijakan tersebut timpang di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih berat.
Wakapolres Batang Kompol Hartono mengatakan, simulasi ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan. Sebanyak 324 personel gabungan dikerahkan, meliputi pasukan Dit Samapta dan unit jajaran Polres Batang.
Baca Juga:Kredit Macet BKK Pekalongan Tembus Rp150 M, Diduga Ada 'Kongkalikong' Pejabat & Nasabah!Harlah PKB ke-27, Perempuan Bangsa Pekalongan Gelar Lomba Paduan Suara & Masak Nasi Goreng!
“Entah ada demo atau tidak, kita tetap harus siap. Baik personel, sarana, maupun prosedur penanganan massa. Semua harus terukur agar tidak ada korban,” tegasnya, kemarin.
Latihan dilakukan berjenjang. Dimulai dari situasi demonstrasi kondusif, meningkat ke situasi tegang, hingga tahap massa bertindak anarkis. Pada tahap terakhir, pasukan dilatih menghadapi perlawanan dan pengrusakan fasilitas, namun tetap dengan cara-cara humanis sesuai SOP.
“Polri sudah punya aturan jelas. Penanganan massa harus sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Kalau hanya menyampaikan aspirasi dengan damai, kita wajib kawal. Tapi kalau sudah anarkis, tentu ada tindakan berbeda,” terang Hartono.
Wakapolres mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib. Unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi harus dilakukan sesuai aturan.
“Saya berharap masyarakat jangan anarkis. Sampaikan aspirasi secara damai, tanpa menimbulkan keresahan,” pesannya. (fel)