RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menyoroti meningkatnya tren kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama, terutama dari generasi muda, karena menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya ditangani aparat kepolisian.
“Kalau bukan generasi muda yang menjaga, siapa lagi? Kami di kepolisian sudah berupaya, tapi harus ada dukungan semua pihak, termasuk para pelajar,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Edi mengutip data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2022 tercatat 16.446 kasus, naik 28,3 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:Praktik Open BO Dibongkar Polres Pekalongan, Joki MiChat Tangkap Teman Sendiri, Korban Anak Rumahan!Kader IPPNU Pekalongan Najah Farahulhusna Jadi Dai Muda Kemenag RI, Ikuti PCDM 2025!
Pada 2023, jumlahnya kembali meningkat menjadi 18.175 kasus (naik 12,8 persen). Sedangkan 2024, angka itu melonjak drastis hingga 28.831 kasus atau naik 58,7 persen. Menurutnya, tren tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan ini semakin kompleks. Tanpa kepedulian bersama, angka kekerasan akan terus meningkat.
Sebagai bentuk komitmen, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, yang resmi ditetapkan pada 20 September 2024. “Ini bukti Polri serius melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak,” kata Edi.
Ia juga mengingatkan agar siswa tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan. Polri menyediakan layanan darurat hotline 110 yang bisa diakses 24 jam.
“Nanti boleh dites, tapi jangan dibuat main-main. Gunakan hanya untuk keadaan darurat,” pesannya. Selain hotline nasional, Polres Batang juga membuka layanan aduan khusus lewat program Lapor Pak Kapolres di nomor 081229612005.
Edi berpesan, generasi muda harus berani bersuara jika menghadapi perundungan, kekerasan, atau tindak kriminalitas lain. “Kalian adalah penerus bangsa. Kalau bukan kalian yang peduli, siapa lagi yang akan menyelamatkan masa depan Indonesia?” tegasnya. (fel)