RADARPEKALONGAN – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta pada hari ini (9/9).
PKS ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi. Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri. PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI pada 11 Agustus 2025 tentang Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja. Jika sebelumnya kerja sama kedua lembaga berfokus pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas mencakup tiga aspek utama: 1. Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung validitas, kecepatan, dan integrasi dalam pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan. 2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan, agar korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. 3. Penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui program kolaboratif, edukasi masyarakat, hingga rekayasa lalu lintas berbasis data. Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menekankan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua.Melalui momentum penandatanganan PKS ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya. Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program keselamatan transportasi.