Sementara itu, untuk honorer yang belum masuk database BKN dan ikut seleksi CPNS 2024, Pemkot masih menunggu kebijakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Prioritas saat ini bagi tenaga honorer yang sudah terakomodir dalam sistem PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Berdasarkan lampiran Surat Menteri PANRB, jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 meliputi: usulan penetapan kebutuhan instansi (7–20 Agustus 2025); penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB (21–30 Agustus 2025); pengumuman alokasi kebutuhan (22 Agustus–1 September 2025); dan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu (23 Agustus–15 September 2025). (way)