BATANG – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang berbuntut panjang.
Pemkab Batang resmi membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki kasus yang diduga turut memicu kematian seorang pegawai kementerian di sebuah hotel di Kota Semarang, Agustus lalu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, membenarkan bahwa Bupati Batang telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan tim penyelidikan itu.
Baca Juga:Warga Protes, Area Publik di Sepadan Pantai Sigandu DikomersilkanAksi Massa di Batang Ricuh, DPRD Dilempari Batu
“Ya, saat ini sudah dibentuk tim untuk kasus itu. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Tunggu saja, nanti hasilnya akan kami sampaikan secara transparan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (11/9).
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan hubungan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN berinisial ARY (46) dengan seorang pegawai dari salah satu kementerian itu memicu peristiwa tragis.
Korban yang merupakan pegawai kementerian dikabarkan meninggal dunia di sebuah hotel di Kota Semarang pada Agustus 2025.
Sri menegaskan, Pemkab Batang tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Ia menyebut, proses penyelidikan masih berjalan dan tim tengah mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Oleh karena itu, kami mohon rekan-rekan media bersabar menunggu. Kami pastikan nanti hasilnya akan disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, turut membenarkan bahwa penanganan atas masalah yang melibatkan oknum ASN berinisial ARY itu masih terus dilakukan.
“Ya mas, penanganan masalahnya masih berjalan,” ujarnya singkat melalui pesan gawai.