Menanggapi hal itu, perwakilan PT Intiland, Muhammad Muzaki, menyatakan kesiapannya untuk memproses balik nama lahan pengganti yang sudah dibeli panitia.
“Tentu akan kami proses segera di BPN, dan setelah selesai akan kami hibahkan ke Pemerintah Desa Wonosegoro,” tandasnya.