Wabup Sukirman BPR BKK Pekalongan Masuk Kategori Tidak Sehat, Penyelamatan Aset Jadi Prioritas!

Wabup Sukirman BPR BKK Pekalongan Masuk Kategori Tidak Sehat, Penyelamatan Aset Jadi Prioritas!
Istimewa TIDAK SEHAT - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan kondisi BPR-BKK Kabupaten Pekalongan dalam kategori tidak sehat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan bahwa kondisi Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) saat ini berada dalam kategori tidak sehat. Hal itu disampaikannya terkait permasalahan yang menimpa sejumlah BPR-BKK, termasuk di Kabupaten Pekalongan.

Menurut Sukirman, langkah awal yang saat ini ditempuh pemerintah adalah melakukan penyelamatan aset milik BPR-BKK. Aset tersebut perlu diaudit ulang agar diketahui secara pasti kondisi riil yang terjadi.

“Ya, memang kita sedang berproses untuk itu. Satu adalah penyelamatan aset dulu, harus kita audit ulang memang,” ujarnya.

Baca Juga:Libur Panjang Maulid Nabi, Kunjungan Perpusda Pekalongan Meningkat, Pelajar Paling Antusias!Jaga Kondusivitas Pasca-Kerusuhan, Kodim Batang Gelar Patroli Gabungan Bersama PP dan Banser!

Selain itu, Sukirman menegaskan bahwa penanganan kredit macet menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah, bahkan jika harus ditempuh melalui jalur hukum.

“Terhadap kredit macet tetap saja itu mau tidak mau harus kita lakukan upaya-upaya, sampai proses hukum tentu saja,” tegasnya.

Terkait rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), Sukirman menilai hal itu merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, karena dalam BPR-BKK terdapat penyertaan modal dari kedua pihak.

“Iya, memang ini tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten. Karena memang di situ ada penyertaan modal bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukirman menyebutkan bahwa permasalahan yang menimpa BPR-BKK tidak hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan, tetapi juga di beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah.

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius agar perbankan daerah bisa kembali sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Memang BPR-BKK di beberapa titik di Kabupaten, termasuk kabupaten lain, itu ada beberapa yang bermasalah, yang ini harus mendapat perhatian bersama. Memang dalam kategori tidak sehat,” ungkap Sukirman.

Baca Juga:ITSNU Pekalongan Digitalisasi BUMDes Jaya Mandiri, Latih Pengelolaan Sampah dan Wirausaha!Tiga Narapidana Rutan Pekalongan Bebas Bersyarat, Penuhi Program Integrasi!

Sebelumnya diberitakan, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan tengah menghadapi persoalan serius berupa kredit macet yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp150 miliar. Kondisi ini memicu kepanikan sejumlah nasabah yang kemudian melakukan penarikan dana secara besar-besaran.(yon)

0 Komentar