RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Batang kembali tercoreng. Seorang oknum guru di salah satu SMK swasta di Kecamatan Bawang ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap siswinya sendiri.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah penyelidikan panjang.
“Pelaku kami amankan setelah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan berbagai modus bujuk rayu dan ancaman,” terang Imam saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga:Tiga Pelajar SD di Pekalongan Diseruduk Truk Sampah, Satu Guru Ikut Terserempet!Wabup Sukirman BPR BKK Pekalongan Masuk Kategori Tidak Sehat, Penyelamatan Aset Jadi Prioritas!
Dari hasil penyelidikan, aksi bejat itu ternyata telah berlangsung sejak Februari hingga Juni 2024 di lingkungan sekolah. Pelaku memanfaatkan tipu daya, serangkaian kebohongan, hingga ancaman untuk menjerat korban.
“Korban dibujuk dengan berbagai rayuan, bahkan ada unsur paksaan dan ancaman agar menuruti keinginan pelaku,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepasang pakaian korban, termasuk celana panjang hitam, cardigan abu-abu, celana dalam warna pink, dan BH warna biru. “Semua barang bukti sudah kami amankan untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Imam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar.
“Ini komitmen kami untuk memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak dan memastikan pelaku kejahatan seksual mendapat hukuman setimpal,” tambah Imam.
Kasus ini langsung menuai kecaman dari masyarakat yang menilai tindakan pelaku telah mencoreng dunia pendidikan. Polres Batang menegaskan bakal menindak tegas setiap laporan tindak pidana yang merugikan anak di bawah umur.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, jangan biarkan ada celah bagi pelaku untuk merusak masa depan generasi muda,” pungkas Imam.(fel)